“Pembangunan yang berkelanjutan adalah tentang menciptakan kesempatan yang merata dan memperhitungkan ketidakpastian yang mungkin timbul.” -Kofi Annan, Sekjen PBB (1997-2006).
Industri pertambangan batu gamping belakangan menjadi pro-kontra di Kecamatan Bungku Timur, terutama di Desa Geresa dan Desa Laroue. Dari sisi manfaatnya, batu gamping memang memiliki banyak kegunaan, seperti pondasi bangunan atau bahan pakan ternak. Meski demikian, dampak lingkungan yang ditimbulkan menjadi sisi lain yang tak bisa disepelekan. Aktivitas pertambangan batu gamping dapat menyebabkan perubahan signifikan pada lanskap, deforestasi, erosi tanah, dan bahkan polusi udara dan air. Proses penambangan yang agresif seringkali mengganggu habitat alami dan keseimbangan ekosistem yang rapuh.
Dari sisi sosial dan ekonomi, pertambangan batu gamping membawa harapan akan lapangan kerja dan pendapatan bagi masyarakat lokal. Namun, keberlanjutan pekerjaan dan keselamatan kerja seringkali menjadi masalah baru. Selain itu, manfaat ekonomi yang dihasilkan masih memunculkan ketidakpastian dalam distribusi kekayaan, menciptakan ketidaksetaraan dan disintegrasi sosial.
Di Kecamatan Bungku Timur, dua perusahaan tambang batu gamping telah beroperasi sejak 2020 di Desa Lahuafu dan 2022 di Desa Nambo. Sebelumnya, aktivitas tambang nikel juga telah ada di desa lain di wilayah tersebut. Dampak dari keberadaan perusahaan tambang yang sudah beroperasi menjadi penting dalam mempertimbangkan kehadiran pertambangan, baru baik dari segi sosial, ekonomi, maupun lingkungan. Penting juga untuk mempertimbangkan kasus-kasus dampak tambang batu gamping di daerah lain di Indonesia.
Pelajaran dari Berbagai Wilayah
Praktik ekstraksi sumber daya alam dalam industri pertambangan akan selalu memiliki konsikuensi terhadap lingkungan. Sifat alamiah yang eksploitatif dari kegiatan tambang menimbulkan pertanyaan kritis: “Seberapa minim kerusakan lingkungan yang dapat kita toleransi sebagai konsekuensi dari aktivitas ini ?” Pertanyaan ini juga relevan dalam konteks tambang batu gamping. Kasus-kasus dari berbagai wilayah di bawah ini menyoroti keragaman dampak lingkungan yang ditimbulkan oleh aktivitas tambang batu gamping:
- Di Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat, aktivitas penambangan batu gamping telah menyebabkan perubahan drastis pada lanskap, deforestasi, erosi tanah, dan pencemaran udara dan air (Baca: Faikar & Chamid, 2020).
- Di Distrik Manokwari Selatan, Papua Barat, aktivitas tambang batu gamping telah mengakibatkan penurunan signifikan dalam nilai imbuhan air tanah hingga mencapai 72% (Baca: Enggar, 2020).
- Di Desa Satar Punda, Kecamatan Lamba Leda, Kabupaten Manggarai Timur, penambangan batu gamping telah merusak beberapa mata air yang penting bagi pengairan persawahan dan pasokan air minum masyarakat setempat (Baca: Mongabay, 2021).
- Di Kecamatan Moramo Utara, Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, dampak aktivitas tambang batu gamping termasuk peningkatan debu, kerusakan infrastruktur jalan, gangguan kebisingan, dan peningkatan lalu lintas kendaraan, mengganggu aktivitas sehari-hari masyarakat setempat (Baca: Hasmita et al., 2019).
- Di Kabupaten Banggai Kepulauan, Sulawesi Tengah, penambangan batu gamping telah menyebabkan kerusakan parah pada hutan, mata air, sungai, danau, gua-gua karst, serta habitat spesies endemik dan keanekaragaman hayati yang dilindungi (Baca: VOA Indonesia, 2023).
- Di Desa Nambo dan Desa Lahuafu, Kecamatan Bungku Timur, aktivitas tambang batu gamping telah menyebabkan deforestasi, polusi udara (terutama debu), dan potensi kerusakan ekosistem mangrove di hilir (Aksan, 2023).
Penting untuk melakukan studi lebih lanjut guna memahami dampak yang lebih rinci dari tambang batu gamping di berbagai wilayah, termasuk Desa Geresa dan Desa Laroue di Kecamatan Bungku Timur. Perlu dicatat bahwa potensi kerusakan yang mungkin terjadi tidak jauh berbeda dari kasus-kasus yang telah diamati sebelumnya. Oleh karena itu, faktor-faktor ini sejatinya menjadi pertimbangan utama dalam keputusan terkait dengan keberlanjutan aktivitas tambang batu gamping di dua desa tersebut.
Dampak Ekonomi dan Sosial Tambang Gamping: Dua Sisi Mata Uang
Aktivitas tambang batu gamping di Kecamatan Merakurak, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, memunculkan sorotan terkait berbagai dampaknya pada kehidupan masyarakat setempat. Tidak hanya menawarkan peluang ekonomi, tetapi juga meninggalkan jejak sosial dan lingkungan yang tak terelakkan. Di tengah suburnya ladang-ladang pertanian di Desa Pongpongan dan Karanglo, aktivitas tambang telah menyebabkan penurunan signifikan terhadap produktivitas pertanian. Hasil survei menunjukkan penurunan produktivitas hingga 2.292 kg/ha di Pongpongan dan 1.762 kg/ha di Karanglo, menciptakan tekanan ekonomi yang dirasakan secara luas di antara rumah tangga petani. Imbasnya, terjadi kerugian ekonomi masyarakat, dengan kerugian mencapai Rp. 11.440.000/tahun/rumah tangga di Desa Pongpongan dan Rp. 9.375.000/tahun/rumah tangga di Desa Karanglo (Baca: Fikayatul & Kumala, 2019).
Namun, seperti dua sisi mata uang, aktivitas tambang juga membawa angin segar bagi sebagian masyarakat. Di Desa Bedoyo dan Karangasem Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta. Aktivitas tambang meningkatkan pendapatan sektor non-pertanian, sementara kontribusi tambahan dari industri ini juga terasa dalam bentuk peningkatan pengeluaran masyarakat lokal (Baca: Iskandar & Harini, 2019). Tidak dapat diabaikan, dampak lingkungan dari tambang batu gamping juga muncul dengan jelas. Kerusakan lahan akibat aktivitas tambang menciptakan risiko ekologis yang berpotensi merusak ekosistem lokal (Baca: Satmoko, 2005). Perlu dicatat bahwa izin pertambangan rakyat (IPR) yang dimiliki oleh sebagian besar tambang kapur di daerah ini memberikan akses langsung kepada masyarakat lokal untuk mengelola tambang. Meskipun memberikan kendali lebih besar atas sumber daya alam lokal, model ini juga membuka pintu bagi risiko lingkungan yang signifikan serta konflik horizontal di antara masyarakat lokal.
Kecamatan Moramo Utara, Kabupaten Konawe Selatan, menampilkan gambaran yang lebih kompleks. Meskipun aktivitas tambang membuka lapangan kerja baru dan meningkatkan pendapatan sebagian masyarakat, dampak negatifnya juga tidak dapat diabaikan. Penurunan pendapatan sektor pertanian dan hilangnya pekerjaan menjadi bagian dari harga yang harus dibayar atas pertumbuhan industri tambang yang cepat (Baca: Hasmita et al., 2019).
Saat kita berpaling ke Desa Sendangagung, Kabupaten Lamongan, dan desa-desa sekitar Pegunungan Kendeng, Rembang, Jawa Timur, gambaran dampak sosial berupa konflik yang lebih jelas terungkap. Disintegrasi sosial dan ketidakpercayaan terhadap otoritas pemerintah adalah dampak yang paling nyata dari ketegangan antara kepentingan ekonomi dan perlindungan lingkungan (Baca: Sutrisno, 2019; Gusanah, 2024).
Penelitian di Kecamatan Bungku Timur mengungkapkan gambaran yang serupa. Alih fungsi lahan pertanian menjadi tambang nikel telah memberikan pertanyaan yang mendasar tentang hubungan masyarakat dengan sumber daya alam dan lingkungan sekitarnya. Implikasi sosial dan ekonomi yang melekat pada alih fungsi lahan ini memerlukan penanganan yang hati-hati dan responsif (Baca: Kamarudin & Sading, 2016).
- Kepemilikan Lahan: Alih fungsi lahan pertanian berdampak pada kepemilikan lahan masyarakat di dua desa.
- Jenis Pekerjaan: Alih fungsi lahan pertanian tidak berdampak pada jenis pekerjaan masyarakat, artinya hanya terjadi pengurangan luas areal produksi pertanian.
- Hubungan Sosial: Alih fungsi lahan memberikan dampak signifikan pada hubungan sosial di antara masyarakat. Dimana perlahan-lahan semakin mengikis budaya masyarakat desa lingkar tambang.
- Tingkat Pendapatan: Alih fungsi lahan berdampak pada tingkat pendapatan masyarakat, terutama di desa Bahomoahi dan One Pute Jaya. Namun, Pendapatan petani dan nelayan mengalami penurunan setelah terjadi alih fungsi lahan.
Lebih jauh, pertanian memang merupakan mata pencarian utama dari sebagian besar masyarakat di Kecamatan Bungku Timur, tidak terkecuali pada Desa Geresa dan Desa Laroue. Bagi data BPS Morowali (2023) jumlah rumah tangga pertanian di Kecamatan Bungku timur adalah 1.872 keluarga. Menambah jumlah aktivitas tambang di Bungku Timur tanpa mempertimbangkan sumber penghidupan utama masyarakat, hanya akan menjadi pengulangan atas nihilnya dampak positif industri tambang terhadap kesejahteraan masyarakat.
Dengan demikian, sementara industri pertambangan batu gamping membawa harapan pertumbuhan ekonomi, kita juga harus berhati-hati terhadap dampaknya yang serius pada kehidupan masyarakat dan lingkungan setempat. Dengan pendekatan pembangunan berkelanjutan, perlu adanya studi dan analisis teliti terhadap manfaat ekonomi dan sosial izin tambang batu gamping tersebut.
Potensi Gangguan Kesehatan
Tambang gamping dapat menyebabkan berbagai gangguan kesehatan bagi masyarakat sekitar. Debu yang dihasilkan dari proses penambangan dan pengolahan batu gamping dapat menyebabkan gangguan pada saluran pernapasan, seperti iritasi tenggorokan, batuk, dan sesak napas. Paparan debu batu gamping secara terus-menerus dapat meningkatkan risiko terkena penyakit paru-paru kronis, seperti asma, bronkitis, dan pneumokoniosis (Baca: Iskandarsyah & Sumiyati, 2016).
Selain itu, limbah tambang batu gamping yang mengandung logam berat dan bahan kimia berbahaya dapat mencemari air tanah dan tanah di sekitar lokasi tambang. Hal ini dapat mengancam kesehatan masyarakat yang mengandalkan air tanah untuk kebutuhan sehari-hari dan pertanian.
Dampak kesehatan yang mungkin timbul akibat aktivitas tambang batu gamping ini perlu diperhatikan oleh pemerintah. Sebab, hal ini merupakan faktor vital terhadap status kesehatan masyarakat sekitar lokasi tambang. Selain mengancam nyawa, risiko kesehatan ini mengurangi kualitas hidup masyarakat sekitar, serta menghasilkan kerugian materil biaya kesehatan yang harus dibayar oleh masyarakat terdampak.
Mencari Alternatif Pembangunan di Desa Geresa dan Laroue
Penduduk Desa Geresa dan Desa Laroue dihadapkan pada tantangan kompleks terkait dengan perdebatan tentang dampak industri tambang gamping terhadap lingkungan dan masyarakat. Namun, di tengah-tengah tantangan ini, terdapat sejumlah alternatif solusi yang dapat dieksplorasi untuk memperkuat ekonomi lokal dan upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang berkelanjutan. Berikut adalah beberapa alternatif solusi yang dapat dipertimbangkan:
- Optimasi Kegiatan Pertanian Organik yang Berkelanjutan
Memperkenalkan praktik pertanian organik dapat menjadi langkah penting dalam meningkatkan produktivitas tanah secara ramah lingkungan. Mengadopsi teknik pertanian organik seperti penggunaan pupuk organik, rotasi tanaman, dan pengendalian hama alami. Mendorong petani untuk mendapatkan sertifikasi organik untuk meningkatkan nilai jual produk mereka. Semua langkah ini dapat diterapkan dalam mengoptimalkan produktivitas pertanian masyarakat.
Selain itu, perlu juga melakukan diversifikasi tanaman. Dengan memperluas varietas tanaman yang ditanam, Desa Geresa dan Desa Laroue dapat meningkatkan ketahanan pangan dan mengurangi risiko gagal panen. Hal pertama yang perlu dilakukan adalah melakukan survei pasar untuk menentukan kebutuhan dan preferensi konsumen. Kemudian, memperkenalkan tanaman baru yang cocok dengan kondisi lingkungan setempat dan memiliki nilai ekonomi yang tinggi, serta mendorong kelompok tani untuk berbagi pengetahuan dan pengalaman dalam bercocok tanam.
- Pemanfaatan Potensi Agrowisata
Potensi pariwisata dari hutan mangrove dan keindahan alam Desa Geresa dan Desa Laroue dapat dimanfaatkan sebagai sumber pendapatan alternatif. Beberapa langkah yang dapat dilakukan adalah: Pertama, Membangun fasilitas pariwisata seperti homestay, restoran, dan jalur trekking. Mengadakan acara-acara budaya dan festival lokal untuk menarik wisatawan. Melakukan promosi pariwisata secara online dan offline. Kedua, Menyusun paket wisata yang menarik dengan memanfaatkan potensi alam dan budaya lokal, termasuk hutan mangrove, pertanian organik, dan budaya tradisional. Upaya-upaya pengembangan ekonomi ini dapat dilakukan Melibatkan masyarakat lokal dalam pengelolaan dan promosi destinasi agrowisata.
- Pengembangan Industri Pengolahan Lokal
Mengembangkan industri pengolahan produk pertanian lokal akan memberikan nilai tambah bagi hasil pertanian dan menciptakan lapangan kerja tambahan. Melalui pembangunan fasilitas pengolahan seperti pabrik pengolahan makanan, pengalengan buah, dan pengolahan hasil perkebunan serta melakukan pelatihan bagi masyarakat untuk meningkatkan keterampilan dalam pengolahan makanan, dapat menjadi langkah pemberdayaan masyarakat di dua desa tersebut.
- Investasi dalam Pendidikan dan Pelatihan Keterampilan
Investasi dalam pendidikan dan pelatihan keterampilan merupakan hal utama dalam meningkatkan kemampuan dan daya saing masyarakat lokal. Meningkatkan infrastruktur sekolah serta memberikan pelatihan keterampilan untuk bagi orang dewasa perlu dilakukan dalam meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) di dua desa. Selain itu, perlu juga untuk Menyediakan beasiswa bagi siswa berprestasi.
- Pembentukan Kemitraan Usaha Bersama
Melalui kemitraan usaha bersama, masyarakat lokal dapat bekerja sama dalam mengembangkan usaha-usaha yang berkelanjutan dan memberdayakan. Mengoptimalkan kinerja koperasi dan Bumdes untuk mengelola proyek-proyek ekonomi lokal, dapat menjadi upaya awal pembangunan institusi ekonomi lokal. Sebagai langkah awal, pemerintah dapat mengadakan pelatihan manajemen dan keuangan untuk anggota koperasi serta melalui Bumdes.
Catatan Kritis
Tambang batu gamping berdampak signifikan terhadap lingkungan, sosial-ekonomi, dan kesehatan masyarakat Desa Geresa dan Desa Laroue. Jika hal ini dipaksakan, kerusakan lingkungan hingga ketidakpastian ekonomi, akan menjadu tantangan besar. Oleh karena itu, iming-iming investasi tambang batu gamping tidak lebih dari sekedar ilusi pembangunan yang dampak negatifnya akan dirasakan oleh masyarakat di dua desa tersebut.
Namun, terdapat solusi berkelanjutan yakni diversifikasi mata pencaharian, pengembangan Pariwisata Berbasis Alam, pengembangan industri lokal, investasi pada pendidikan dan Pelatihan.
Diharapkan dengan solusi-solusi alternatif ini pembangunan dapat menjadi sebuah bentuk pemberdayaan ekonomi yang merata dan adil bagi setiap masyarakat, serta tanpa pengorbanan yang signifikan dari segi lingkungan. Sehingga pada nantinya meningkatkan kualitas hidup masyarakat, serta mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan di Desa Geresa dan Desa Laroue.
Discussion about this post