Selamat datang Alfamidi
Setelah sekian purnama, Alfamidi akhirnya menyapa masyarakat di bumi gemuruh air, Morowali. Namun, kehadiran perusahaan ritel tersebut menuai beragam pro dan kontra dari masyarakat sehingga bangunan Alfamidi yang seharusnya diresmikan dua bulan lalu terpaksa ditutup untuk sementara waktu. Mereka yang pro beranggapan bahwa kita tidak bisa menolak kehadiran Alfamidi karena tuntutan perkembangan zaman yang semakin modern. Sedangkan mereka yang kontra menilai Alfamidi dapat mematikan usaha para pedagang kecil.
BACA JUGA:
- Fatufia Dalam Kepungan Debu Batu Bara
- Iron Man datang ke Morowali
- Menadah cuan dari Tiongkok
- Kapital Tiongkok di Morowali
- Berebut Kerja dengan Pekerja Tiongkok
Alfamidi merupakan perusahaan perseroan dari PT Midi Utama Indonesia yang didirikan pada 28 Juni 2007. Dilansir dari Alfamidiku.com, konsep Alfamidi diciptakan untuk menyesuaikan perubahan belanja konsumen dari belanja bulanan menjadi belanja mingguan di toko yang terdekat. Alfamidi dikembangkan dengan konsep supermarket mini yang menempati luas area penjualan antara 200 hingga 400 meter persegi.
Saat ini, gerai Alfamidi telah tersebar di beberapa pulau di Indonesia seperti Sumatera, Kalimantan, Jawa, dan Sulawesi, sebanyak 1.444 gerai yang terdiri dari 1.396 gerai Alfamidi, 11 gerai Alfamidi super dan 37 gerai Lawson. Banyak yah teha
Salah satu dampak dari era revolusi industri 4.0 adalah peningkatan model pelayanan dan bisnis di berbagai bidang, salah satunya perusahaan ritel seperti Alfamidi. Sekuat apapun masyarakat menolak dan menentang, Aldamidi pasti akan hadir di tengah kehidupan masyarakat Morowali. Kita sisa menunggu waktu sampai akhirnya Alfamidi benar-benar datang mengisi setiap sudut kota/desa.
Ternyata benar, terhitung sejak Desember tahun lalu, beberapa bangunan Alfamidi telah resmi berdiri di Kecamatan Bungku Tengah. Sama seperti trend globalisasi yang membawa dampak positif maupun negatif, masyarakat tidak mampu menolaknya selain menerimanya secara bijak.
Selain karena gempuran era revolusi industri, alasan lainnya adalah Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) se-antero Kabupaten Morowali belum berjalan secara maksimal. Para pelaku usaha masih belum memiliki ruang untuk memasarkan produknya secara meluas, Pemerintah Daerah Morowali juga sepertinya belum bisa menyediakan sarana dan prasarana yang dibutuhkan untuk mengembangkan UMKM atau pemasaran produk lokal. Sebut saja Rangginang Morowali di Desa Lanona, Kec. Bungku Tengah yang pengelolaannya seakan berjalan di tempat.
Sepanjang satu tahun periode kepemimpinan Bapak Taslim-Najamuddin, beberapa kali pelatihan kewirausahaan diselenggarakan oleh Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Morowali dengan harapan mampu memberikan pengetahuan kepada pelaku UMKM agar tagline Morowali Sejahtera Bersama dapat terealiasi. Namun realisasinya kini belum bisa terlihat jelas karena pengelolaan UMKM masih belum bangkit.
Berdasarkan data yang dihimpun dari BPS Kabupaten Morowali, Pendapatan produk domestik daerah atau PDRB di sektor perdagangan besar dan eceran hanya mampu menggenjot pendapatan sebesar 10.53% pada 2016 lalu. Angka ini terus mengalami penurunan hingga tahun 2018.
Seharusnya pemerintah bisa memberikan paradigma baru untuk mengatasi masalah pemasaran produk yang selama ini belum dilakukan secara serius. Salah satunya dengan cara mendorong pengembangan koperasi yang bisa menjadi perantara untuk menghubungkan pedagang lokal dengan pengusaha besar.
Koperasi bisa menjadi pusat penyediaan produk lokal para pelaku usaha kecil sehingga para pelaku usaha tidak perlu takut dan ragu, produk mereka tidak akan ditampung. Koperasi juga bertindak untuk memasarkan poduk pedagang lokal yang bisa tetap eksis ditengah tumbuhnya pelaku usaha raksasa seperti Alfamidi.
Sekadar perbandingan, Alfamidi memiliki beberapa keunggulan yang tidak bisa didapatkan pada toko-toko kelontong yang banyak tersebar di Morowali. Ruangan ber-AC, rapi, bersih, nyaman, tampilan toko menarik berupa desain rak-rak jualan yang tersusun rapi, bahan makanan yang fresh, dan pelayanan kasir yang ramah dan berkelas. Selain itu, konsep pelayanan yang ditawarkan Alfamidi mengadopsi pelayanan swalayan seperti pembeli dapat mengambil, memilih, dan membandingkan sendiri barang yang ingin dibeli.
Pembeli hanya perlu menuju rak-rak dagangan yang tersusun rapi dan kemudian membayar di kasir setelah mendapatkan barang yang dibutuhkan. Keunggulan lainnya adalah biasanya Alfamidi menawarkan harga promo di setiap bulan dan beberapa kupon berhadiah di akhir tahun. Biasanya, barang promo akan ditempatkan langsung di depan toko untuk menarik para pelanggan agar singgah dan membelanjakan uangnya. Jurus marketing yang bagus !
Alfamidi sendiri bisa dikatakan sebagai supermarket kecil karena ukurannya lebih besar dari bangunan minimarket pada umumnya dan menjual item barang yang terfokus pada kebutuhan pribadi ditambah dengan buah, sayur, frozen food, serta makanan cepat saji semisal noodle cup atau kopi panas yang bisa dibuat langsung oleh si pembeli.
Hal ini tidak bisa didapatkan di toko kelontong karena masih menerapkan sistem konvensional di mana barang yang ingin dibeli oleh pembeli harus melalui perantara penjual. Pembeli harus menyebutkan sejumlah barang yang ingin dibeli dan biasanya diikuti dengan proses tawar menawar.
Tak dapat dimungkiri, di era kiwari, minat masyarakat pada produk barang dan jasa mengalami pergeseran dari yang awalnya bersifat kebutuhan fungsional menuju kebutuhan psikologis. Masyarakat tidak hanya melihat kualitas, bentuk, maupun penampilan dari suatu produk melainkan menyasar kebutuhan mental konsumen, dalam hal ini kenyamanan dan gaya hidup.
Perkembangan zaman yang terjadi begitu cepat menuntut modernisasi menjadi hal penting yang harus diperhatikan oleh para pelaku usaha. Perilaku konsumen dewasa ini menginginkan tempat berbelanja yang nyaman dan murah sesuai dengan zaman. Memang pada beberapa kasus, ada beberapa toko yang harus gulung tikar karena tidak mampu bersaing dengan perusahana ritel moderen. Lalu apa yang harus dilakukan dengan kondisi seperti itu ? apakah harus menolaknya ?
Tidak, para pedagang sedari sekarang harus melakukan modernisasi toko. Artinya adalah mengubah sistem konvensional menjadi sistem swalayan di mana kepuasan konsumen adalah nomor satu. Selain itu, yang tak kalah penting adalah peran pemerintah daerah yang harus bisa menyediakan pasar dan fasilitas bagi para pelaku UMKM. Penyediaan dan penguatan kooperasi bisa menjadi salah satu opsi yang bisa digunakan oleh pemda.
Discussion about this post