Bantuan pendidikan mahasiswa Kabupaten Morowali tahap III baru saja dicairkan pada 31 Desember 2022. Tepat di ujung pergantian tahun, para mahasiswa bersuka cita sebab cairnya bantuan beasiswa meringankan pembayaran SPP yang jatuh pada Januari 2023. Meski demikian, suka cita rupanya tak dirasakan oleh semua mahasiswa yang sudah masuk dalam daftar penerima dari gelombang sebelumnya. Sekitar 20-an orang mahasiswa dikeluarkan secara sepihak dari daftar penerima beasiswa tahap III.
Dinas Pendidikan Daerah Kabupaten Morowali berdalih bahwa anggaran bantuan biaya pendidikan tidak cukup sehingga harus memangkas daftar penerima beasiswa. Mereka yang dikeluarkan adalah sekitar 20-an mahasiswa yang berada di urutan daftar paling terakhir.
Bagaimanakah rincian anggaran beasiswa Pemda ini? Mari kita cek.
Merujuk pada data Badan Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan Daerah, anggaran beasiswa untuk tahun 2022 sebelum anggaran perubahan, berjumlah 3024 orang dengan total anggaran Rp 12.096.000.000. Angka ini kemudian berubah setelah anggaran perubahan dengan jumlah penerima 3076 atau mengalami penambahan sebanyak 52 orang, sehingga menjadi Rp 12.304.000.000.
Dari anggaran tersebut, Dinas Pendidikan Daerah kemudian merealisasikannya secara bertahap, di mana setiap mahasiswa mendapat Rp 4.000.000 untuk 2 semester.
Mengacu pada data Bappeda Morowali dan jumlah penerima beasiswa tahap II-III, diperkirakan penerima beasiswa pada tahap I sejumlah 1.940 orang. Pada tahap II, jumlah penerima beasiswa sebanyak 827 orang dengan realisasi anggaran sebanyak Rp 3.308.000.000. Sedangkan pada tahap III, penerima beasiswa berjumlah 309 orang dengan realiaasi anggaran sebanyak Rp 1.236.000.000.
Dengan jumlah realisasi anggaran tersebut, apakah sudah jauh melampaui alokasi anggaran Rp 12.304.000.000? Tentu jawabannya ada di Dinas Pendidikan Daerah Kabupaten Morowali.
Bagaimanapun, ada beberapa hal yang masih patut dipertanyakan.
Pertama, mengapa pihak Dinas Pendidikan Daerah Kabupaten Morowali masih menerima berkas mahasiwa saat kuota penerima tidak cukup? Seharusnya jika telah melebihi kuota, maka Dinas Pendidikan Daerah Kabupaten Morowali harus berinisiatif menolak berkas mahasiswa yang dikumpulkan di hari terakhir. Tapi kenyataan di lapangan, berkas mahasiswa tetap diterima dan diverifikasi.
Kedua, mengapa pihak Dinas Pendidikan Daerah Kabupaten Morowali tidak menginformasikan kepada mahasiswa bersangkutan yang dikeluarkan dari daftar penerima beasiswa? Bukankah pada berkas mahasiswa terdapat nomor kontak yang bisa dihubungi? Mengapa pihak dinas sengaja memilih diam dan memberikan harapan palsu pada mahasiswa yang berharap berkasnya lulus?
Ketiga, mengapa data penerima beasiswa dari tahap I,II, dan III tidak disebarluaskan seperti pemerintahan Bupati sebelumnya? Di lapangan sering kali mahasiswa menemui masalah. Berkas yang telah dikumpulkan malah tidak terkumpul dan tercecer sehingga mereka harus mencoba di tahap selanjutnya. Bahkan para mahasiswa ini hanya bisa mengetahui berkas mereka lolos atau tidak saat di saldo ATM Bank BPD bertambah nolnya 6 kali.
Hingga tulisan ini rilis, setidaknya kami mencatat ada 12 dari 20-an orang mahasiswa yang namanya dipangkas dari daftar penerima beasiswa,
- Risnawati, Kec, Bungku Timur, Untad 2 Morowali, angkatan 2022
- Moh. Rifki Karim, Kec. Bungku Tengah, Kendari, angkatan 2022
- Abd. Rahman, Kec. Bumi Raya, Palu, angkatan 2022
- Elvi Ayu Nirwana, Kec. Bungku Pesisir, Kendari, angkatan 2022
- Aulia Putri, Kec. Witaponda, Palu, angkatan 2021
- Rifka Septiarini, Kec. Bungku Tengah, Makassar, angkatan 2022 profesi
- Amelia, Kec. Bahodopi, Kendari, angkatan 2022
- Rahman A. Manan, Kec. Bungku Tengah, Yogyakarta, angkatan 2022
- Nazirah Sarmin, Kec. Bungku Tengah, Untad 2 Morowali, angkatan 2022
- Jeryanto, Kec. Bahodopi, Yogyakarta, angkatan 2020
- Rusdiyanto, Kec. Bahodopi, Yogyakarta, angkatan 2019
- Moh. Ifan, Kec. Bungku Pesisir, Kendari, angkatan 2022
Apa kata mereka?
Elvi Ayu Nirwana dari Kec. Bungku Pesisir mengaku kecewa setelah mengetahui dirinya menjadi salah satu yang dikeluarkan. Ia menuturkan bahwa kedua orangtuanya rela menempuh perjalanan jauh dari Kec. Bungku Pesisir menuju kota Bungku untuk mengurus beasiswanya.
“Orangtuaku aturkan berkasku kesana kemari. Bikin ATM baru urus berkas lagi berkasnya di kantor. Kenapa waktu diantar berkas dorang terima? Harusnya tidak usah terima kak supaya orangtuaku tahu. Terus juga kan berkasnya masih di urus di kampus, jadi tidak segampang itu mau cepat selesai. Mana berkasnya kami mau dikirim lagi ke Morowali, jadi agak berproses”, tuturnya kepada Kamputo.com, Rabu (04/01/2023).
Amelia dari Kec. Bahodopi juga mengeluhkan hal yang sama. Ia yang berharap bisa membayar SPP pada Januari 2023 harus menelan kenyataan pahit. Angkatan 2022 ini juga menjadi salah satu mahasiswa yang dikeluarkan dari daftar penerima beasiswa. Amelia berharap pihak Dinas Pendidikan Daerah dapat menghubungi mereka langsung jika berkas mereka ditolak, alih-alih memberikan harapan palsu.
“Berkasku sudah diterima, di formulir juga ditulisji nomor Hp, capek-capek mengurus baru dikasih begini”, ungkapnya kesal.
Kejelasan tentang bantuan beasiswa merupakan salah satu tuntutan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance). Berkaitan dengan penyaluran bantuan beasiswa, sejauh ini memunculkan permasalahan yaitu tidak adanya kriteria yang jelas dan adanya indikasi pengambilan keputusan secara sepihak oleh pemerintah dalam hal ini Dinas Pendidikan Daerah Kabupaten Morowali. Sehingga praktik semacam ini akan memuculkan ketidakpercayaan mahasiswa pada birokrasi pemerintahan. Dengan dekimikan, sudah seharusnya pihak Dinas Pendidikan Daerah Kabupaten Morowali melakukan transparansi data terkait jumlah penerima beasiswa dan anggaran yang telah dialokasikan pada beasiswa tahun 2022.
Tapi terlepas dari itu, bagaimana nasib 20-an mahasiswa yang dikeluarkan ini? Kalau kamu juga masuk dalam daftar, mari ikut bersuara;
Kami menunggu Jawaban Pemda…!!!
Discussion about this post