Sebagai tindak lanjut atas terbentuknya Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kabupaten Morowali, Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali melalui Dinas Pendidikan Daerah menyelenggarakan bimbingan teknis tim pendaftaran Cagar Budaya pada Senin (11/4). Jika TACB bertugas untuk mengkaji kelayakan dari hasil pendaftaran Objek yang Diduga Cagar Budaya (ODCB) untuk kemudian memberi rekomendasi penetapan, pemeringkatan, dan penghapusan Cagar Budaya, maka tim pendaftaran Cagar Budaya berfungsi sebagai tim pendukung atau unit pelaksana teknis TACB.
Mereka bertugas mengumpulkan dan menyiapkan data lapangan berupa informasi objek yang akan didaftarkan sebagai Cagar Budaya seperti kondisi terkini objek, tata letak, ukuran, bahan pembuat, data pemilik/pengelola, sejarah, dan nilai penting objek bagi sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan, agama dan kebudayaan.
Tim pendataran Cagar Budaya dibentuk oleh pemerintah atau pemerintah daerah yang terdiri dari 5 orang yaitu petugas penerima pendaftaran, pemeriksa kelayakan data (verifikator), pengolah data, dan petugas penyusun berkas. Jumlah tersebut pada dasarnya tidak diatur karena semuanya dikembalikan kepada kebutuhan dan kemampuan daerah masing-masing. Namun, mereka yang bertugas sebagai tim pendaftaran Cagar Budaya wajib memiliki kompetensi teknis dan pengetahuan terkait ODCB karena output dari tanggungjawab mereka adalah memberikan hasil verifikasi ODCB kepada TACB untuk dikaji lebih lanjut.
Kegiatan bimtek yang mengusung tema “Pengembangan dan Pemanfaatan Cagar Budaya Kabupaten Berbasis Kearifan lokal” tersebut diselenggarakan di Hotel Syariah, Desa Ipi, Kecamatan Bungku Tengah selama tiga hari mulai dari 11-13 April 2022. Pada kegiatan tersebut, peserta Bimtek diberikan pemahaman dan pengetahuan mengenai ciri-ciri ODCB, metode pendokumentasian Cagar Budaya, tata cara mengisi formulir pendaftaran ODCB, dan jenis-jenis ODCB meliputi benda, bangunan, struktur, situs, dan kawasan Cagar Budaya.
Adapun peserta Bimtek berjumlah 20 orang yang terdiri dari 3 orang pemateri, 3 orang peserta TACB, 5 orang pemerhati budaya, 5 orang dari instansi Dinas Pendidikan Daerah, dan 5 orang dari tim pendaftar. Pada acara pembukaan, Kepala Dinas Pendidikan Daerah Kabupaten Morowali, Amir Aminudin, S.Pd., M.M mengungkapkan apresiasinya kepada seluruh pihak yang menyempatkan hadir walaupun sedang menjalankan ibadah puasa.
“Saya mengharapkan agar semua pihak yang turut hadir dalam kegiatan ini dapat memanfaatkan waktu selama kegiatan Bimtek berlangsung karena para pemateri yang membersamai kita pada kesempatan ini sudah jauh-jauh datang ke Morowali untuk berbagi ilmu dalam hal pelestarian Cagar Budaya, jadi seyogyanya bisa diikuti dengan baik”, ungkapnya.
Selain itu, Amir juga berharap agar para peserta dapat memanfaatkan media sosial untuk memperkenalkan kekayaan budaya Morowali agar dikenal oleh khalayak umum.
“Era kebangkitan kebudayaan di Morowali baru dimulai sekitar setahun belakangan ini. Selama ini saya berfikir Morowali hanya memiliki Cagar Alam, tetapi ternyata juga kaya akan Cagar Budaya. Jadi, saya berharap ini bisa dikenal oleh masyarakat. Kita bisa memanfaatkan media sosial maupun media online untuk menyebarluaskannya”, ujarnya.
Adapun pemateri yang memberikan Bimtek terdiri dari 3 orang di antaranya Dr. Yadi Mulyadi, dari Universitas Hasanuddin, Asmunandar S,S., M.A dari Universitas Negeri Makassar, dan M. Iksam, M.Hum dari Museum Negeri Provinsi Sulawesi Tengah. Pemateri membuka ruang diskusi bagi tim pendaftaran Cagar Budaya yang belum memahami apa itu Cagar Budaya serta bagaimana cara menyelamatkan dan melestarikannya di tengah masifnya kegiatan industri pertambangan di wilayah Kabupaten Morowali.
Selain materi kelas, peserta juga melaksanakan praktik lapangan di Masjid Tua Bungku, Istana Raja Bungku, dan Gua Topogaro yang merupakan salah satu situs arkeologi. Dalam sesi praktik lapangan tersebut, peserta bimtek mempraktikkan tata cara pendeskripsian, pemotretan, dan pendokumentasian Cagar Budaya.
Discussion about this post