Kamputo.com- Dokumen Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD) Kabupaten Morowali akhirnya diserahkan ke Direktorat Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi pada Jumat (21/5). Penyerahan dokumen tersebut dilakukan langsung oleh Wakil Bupati Morowali (Dr. H. Najamuddin, S.Ag., S.Pd., M.Pd) bersama Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Amir Aminudin, S.Pd., M. M), Kepala Bidang Kebudayaan (Nursia, S.H., M.M), Kepala Seksi Sejarah Tradisi dan Kesenian (Hj. Suriyani, S.Pd., M.M), dan Kepala Seksi Seni Budaya (Wintiasih) yang diterima langsung oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Kebudayaan, Drs. Fitra Arda, M. Hum.
PPKD adalah dokumen yang memuat kondisi faktual dan permasalahan yang dihadapi daerah dalam upaya pemajuan kebudayaan beserta usulan penyelesaiannya. Di dalamnya terdapat 10 objek pemajuan kebudayaan di antaranya adat istiadat, bahasa, manuskrip, olahraga tradisional, pengetahuan tradisional, permainan rakyat, ritus, seni, teknologi tradisional, dan tradisi lisan.
Penyerahan dokumen PPKD pada dasarnya merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan. Dokumen tersebut sangat penting karena digunakan sebagai bahan acuan atau pedoman untuk memajukan kebudayaan. Namun untuk menyusun dokumen PPKD tidaklah mudah sebab perlu kelihaian dan pemikiran jernih dari stakeholder terkait.
Sejak Maret lalu, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Morowali terus berupaya untuk menyusun dokumen PPKD dengan membentuk tim penyusun PPKD sebanyak 23 orang dari berbagai macam latar belakang seperti akademisi, budayawan, tokoh masyarakat, dan tokoh pemuda. Keberhasilan penyusunan dokumen PPKD dalam waktu singkat merupakan sebuah prestasi yang patut diacungi jempol dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan sebab dokumen PPKD tersebut baru pertama kali dibuat oleh Pemda Morowali setelah sekian lama.
Kepala Bidang Kebudayaan Nursia Hafid saat dihubungi oleh Kamputo.com (22/5) menuturkan jika Pemda Morowali berkomitmen untuk memajukan kebudayaan di Morowali sesuai visi-misi dan program yang tertuang di PPKD.
“Siapa lagi yang bisa mengembangkan kebudayaan di Morowali kalau bukan kita sendiri sebagai masyarakat Morowali, kami dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan hanya memfasilitasi” ujarnya
Sebagai langkah awal dalam upaya memajukan kebudayaan di Morowali, Pemda Morowali akan membentuk Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kabupaten. Tim tersebut adalah kelompok ahli pelestarian dari berbagai disiplin ilmu yang memiliki sertifikat kompetensi untuk memberikan rekomendasi penetapan, pemeringkatan, dan penghapusan Cagar Budaya.
“Anggaran pembentukan TACB telah saya masukkan dan akan terealisasi pada 2022 mendatang” tambahnya.
Discussion about this post